Mau Punya Rumah? Inilah Cara Ajukan KPR Second Buat Anak Muda - Businessman
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
space ini disewakan Rp.200.000 /bulan silahkan hubungi kami di WA wa.me/6283846792787

Mau Punya Rumah? Inilah Cara Ajukan KPR Second Buat Anak Muda

 

150 detik membaca

Bagi anak muda zaman sekarang, punya rumah terasa sangat sulit. Soalnya, harga tanah maupun bangunan sangat mahal. Apalagi kalau mencari rumah di pusat kota besar seperti di Jakarta. Perlu diingat juga, semakin hari harga rumah akan semakin tinggi.

Jadi, kamu sebagai anak muda yang ingin punya rumah sendiri, harus mempersiapkan tabungan dari sekarang. Untuk menyiasati keterbatasan biaya, kamu bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

Kalau kamu mau yang bisa lebih murah lagi, kamu bisa coba ajukan KPR second. Harganya bisa lebih murah dari KPR baru. Tapi, masih layak untuk ditinggali. Tertarik? Yuk, ikuti langkah-langkahnya.

1. Pastikan kamu lolos persyaratan umum

Secara umum, untuk memperoleh KPR rumah second kamu harus lolos syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 21 tahun dan 55 tahun saat jatuh tempo pembayaran

- Memiliki penghasilan tetap

- Lolos BI Checking

2. Pilih rumah yang diinginkan

Setelah lolos persyaratan umum di atas, tentunya kamu akan lebih tenang memilih rumah idaman. Pastikan kamu mendapat rumah terbaik secara lokasi, kondisi bangunan, desain, akses, dan harga.

3. Negosiasi

Lakukan tawar-menawar harga dengan penjual rumah. Jangan lupa untuk survei langsung dan mencari tahu harga pasaran untuk rumah dengan harga yang sama.

Usahakan kamu gak terburu-buru mengambil keputusan. Karena banyak hal yang harus pertimbangkan dalam membeli rumah di luar lokasi maupun kondisi keuangan pribadi. Lakukan negosiasi sampai benar-benar mendapat kesepakatan antara penjual dan pembeli.

4. Menyiapkan dokumen

Setelah mencapai kesepakatan, barulah kamu menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti:

a. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku nikah (jika sudah menikah)

b. Fotocopy rekening koran

c. Pas foto

d. Surat keterangan kerja (karyawan) atau surat keterangan usaha (wirausaha)

e. Slip gaji (bagi karyawan) atau laporan keuangan (bagi wirausaha)

f. Izin Mendirikan Bangungan (IMB)

g. Sertifikat bangunan

h. Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)

i. Surat perjanjian jual beli rumah

5. Ajukan KPR di bank

Pilih bank dengan produk KPR terbaik. Lakukan riset dan bandingkan bank mana yang menawarkan produk KPR yang menurut kamu paling menguntungkan. Setelah mendapatkan bank yang sesuai, bawa semua berkas di atas ke bank.

6. Appraisal

Pihak bank akan melakukan appraisal yaitu proses mencari nilai atau harga dari suatu properti. Biasanya jumlahnya lebih kecil dari harga yang dipasang penjual rumah. Nantinya, kamu yang membayar selisih harga.

Misalnya, harga rumah dari penjual adalah 500 juta. Lalu bank memberikan harga 470 juta, maka kamu akan membayar selisihnya yaitu 30 juta. Taksiran harga rumah dari bank juga akan menentukan besaran kredit yang akan kamu dapatkan.

7. Penerbitan Surat Perjanjian Kredit

Bank menerbitkan surat Perjanjian Kredit yang di dalamnya berisi ketentuan mengenai jumlah kredit, bunga, denda, dan kewajiban debitur. Kamu perlu menyiapkan biaya KPR rumah second ekstra untuk memuluskan proses. Pasalnya, kamu harus membayar biaya provisi, administrasi, pajak, hingga notaris.

8. Tanda tangan akad kredit

Kamu hampir menyelesaikan proses pengajuan KPR rumah second. Kamu, penjual, dan notaris akan duduk bersama untuk menandatangani akad. Setelah tahap ini beres. Bank akan mencairkan dana ke penjual. Akhirnya, kamu bisa mendapatkan rumah idaman!

Meskipun rumah bekas pakai, kamu tetap harus mengikuti prosesnya sampai akhir. Prosesnya pun nggak bisa cepat. Banyak hal yang harus diurus selain menyiapkan cukup uang demi punya rumah impian. Selamat berjuang!


Posting Komentar untuk "Mau Punya Rumah? Inilah Cara Ajukan KPR Second Buat Anak Muda"